Wali Kota Ambon Tersangkut Kasus Izin Alfamidi, KPK Telusuri Aset Richard Louhenapessy di Jakarta

- 8 Juli 2022, 15:30 WIB
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy /Ryohan B/Ambon.go.id

MEDIA KUPANG - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy tersangkut kasus penerbitan izin pendirian perusahaan ritel Alfamidi di Kota tersebut.

Dari kasus tersebut, Richard Louhenapessy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Setelah jadi tersangka, Richard Louhenapessy dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Ambon.

Baca Juga: AHY tanya Harga Daging Jelang Idul Adha, Netizen : Cabai dan Bawang Naik Gila-gilaan!!

Untuk kepentingan pengusutan kasus tersebut, KPK tengah menelusuri sejumlah aset milik Richard Louhenapessy termasuk aset yang ada di Jakarta.

Dilansir antaranews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan berbagai aset dari tersangka Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy (RL) di beberapa daerah, di antaranya di Jakarta.

KPK mengonfirmasi hal tersebut melalui pemeriksaan lima saksi untuk tersangka Richard dan kawan-kawan pada Kamis 7 Juli 2022 dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku.

"Dikonfirmasi terkait adanya dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka RL di beberapa daerah, di antaranya di Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Cara Mencegah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan Biosekuriti

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x