MEDIA KUPANG - Kawan-kawan lulusan S1 dan memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat, program sosial dan program kebencanaan, sangat cocok untuk terlibat sebagai Tenaga Ahli Pengembangan Perlindungan Sosial Adaptif.
Melansir Mediainfokarir.id, Jumat, 8 Juli 2022, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Baca Juga: Cegah Stunting Menggunakan Minyak Makan Merah, Jokowi : Kita Harus Bergerak Bersama-sama
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru, Part Time untuk Mahasiswa di Starbucks
Saat ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional membutuhkan staf untuk Posisi : Tenaga Ahli Pengembangan Perlindungan Sosial Adaptif
Dengan Persyaratan Sebagai Berikut :
- Pendidikan min.. S1 Jurusan Ilmu Ekonomi/Kesejahteraan Sosial/Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK)/Hubungan Internasional
- IPK min. 3.00 dari skala 4.00
- Memiliki pengalaman kerja terkait dengan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, program sosial, dan program kebencanaan