Lowongan Kerja Terbaru PT Eka Bogainti HokBen untuk D3 dan S1, Penempatan Banda Aceh

- 9 Juli 2022, 21:10 WIB
Tangkapan layar PT Eka Bogainti (HokBen)
Tangkapan layar PT Eka Bogainti (HokBen) /Miju/hokben.co.id

MEDIA KUPANG - Bagi anda yang sudah terbiasa bekerja di restoran cpat saji tentu tidak asing lagi dengan pekerjaan yang berhubungan dengan makanan cepat saji.

Melansir mediainfokarir.id, Sabtu, 9 Juli 2022, PT Eka Bogainti (HokBen) tertarik mengembangkan restoran cepat saji ala Jepang karena pada 1985 konsep itu belum ada di Indonesia.

HokBen (nama baru dari Hoka Hoka Bento) adalah jaringan restoran makanan Cepat saji yang menyajikan makanan bergaya Jepang yang berbasis di Jakarta, Indonesia.

Hingga kini, HokBen memiliki 170 gerai (per akhir Januari 2020) yang tersebar di pulau Jawa, Bali dan Sumatera.

Baca Juga: SAH, Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Pelaku Perjalanan Wajib Booster, Masker Lapis 3

Nama Hoka Hoka Bento sendiri berasal dari bahasa Jepang yang berarti “makanan hangat dalam Kotak”.

Saat ini PT Eka Bogainti (HokBen) membutuhkan karyawan untuk  Posisi : Management Trainee Store Supervisor

Dengan Persyaratan sebagai berikut :

- Pendidikan minimal D3/S1 Semua Jurusan

- Minimal IPK 3.00

- Usia maksimal 25 tahun

- Bersedia mengikuti proses seleksi dan training dilokasi yang sudah ditentukan selama 1 tahun sebelum ditempatkan di cabang

Baca Juga: Anaknya Akan Mempersunting Wanita Idaman, Pria Ini Malah Ditemukan Tak Bernyawa

- Bersedia bekerja direstaurant dengan sistem shift (Termasuk sabtu dan minggu)

- Penempatan di Hokben cabang Banda Aceh

- Seluruh Proes recruitment akan dilaksanakan di Kota Banda Aceh

- Berkas Lamaran (pdf maks 2mb) :

- Surat Lamaran

- FC KTP

- Pas Foto

- Curriculum Vitae (CV)

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Rajawali Nusindo, Batas akhir Lamaran 22 Juli 2022

- FC Ijazah

- Transkip Nilai

- FC Bukti vaksin 2

- Dan berkas pendukung lainnya

Silahkan kirim Surat Lamaran Lengkap dengan CV terbaru ke :

Email : [email protected]
Subjek : MT Aceh.***

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah