Lowongan Kerja Terbaru dari Kemenag RI Sebagai Fasilitator Daerah

- 11 Juli 2022, 16:18 WIB
Lowongan Kerja Kemenag RI
Lowongan Kerja Kemenag RI /Miju/kemenag.go.id

MEDIA KUPANG - Jika anda punya pengalaman sebagai fasilitator, mka saat ini kementerian agama republik Indonesia membutuhkan anda.

Melansir laman kementerian kemenag.go.id, Senin, 11 Juli 2022, Kementerian Agama Republik Indonesia disingkat Kemenag RI adalah adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama, dibentuk tanggal 03 Januari 1946.

Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF U 19 2022, Shin Tae-yong : Regulasi yang Aneh

Saat ini kementerian Agama RI membutuhkan anda untuk Posisi ; Fasilitator Daerah

Adapun Persyaratan sebagai berikut :

a. Persyaratan Khusus:

- Berlatar belakang pendidikan sesuai dengan modul PKB sebagaimana penjelasan pada petunjuk teknis

- Bertugas di Madrasah atau di wilayah kabupaten/kota sasaran

- Diutamakan memiliki nilai asesmen kompetensi guru yang terbaik di wilayah kerja untuk Guru/Kepala/Pengawas

- Memiliki Pengalaman sebagai fasilitator atau narasumber minimal di kegiatan KKG/MGMP/MGBK

- Diutamakan pengurus KKG/MGMP/MGBK

- Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Madrasah/instansi tempat tugas

- Bersedia menjadi fasilitator kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator

Baca Juga: Love Raimanuk Tempat Wisata di Belu yang Wajib Dikunjungi, Alamnya Memanjakan Mata dan Menenangkan Pikiran

b. Kriteria umum peserta seleksi fasilitator daerah dari unsur Guru adalah:

- Memiliki Kualifikasi Pendidikan minimal S1;

- Masa tugas menjadi guru (negeri atau swasta) minimal 2 tahun;

- Memiliki penilaian kinerja guru dan hasil Asesmen Kompetensi guru diutamakan;

- Berlatar belakang pendidikan sesuai dengan modul PKB;

- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai fasilitator/narasumber/instruktur tingkat Nasional/Provinsi/Kabupaten sesuai posisi pendaftaran.

- Bersedia menjadi fasilitator kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator.

Silahkan daftar melalui link di bawah ini :

[DAFTAR DISINI].***

Editor: Primus Nahak

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah