Bukti-bukti itu diperoleh Komnas HAM dari tim siber Polri setelah memeriksa 10 ponsel terkait kematian Brigadir J.
Komnas HAM, hingga Kamis 11 Agustus 2022 malam, belum memaparkan hasil analisa terhadap bukti-bukti itu, termasuk sejumlah "raw material" terkait percakapan.
Dengan demikian, tidak ada bukti terbaru merujuk pada rekaman percakapan terakhir sebelum peristiwa penembakan Brigadir J. Unggahan pada TikTok itu merupakan hoaks.***