Lima Kebohongan Irjen Ferdy Sambo

- 17 Agustus 2022, 12:50 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya PC
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya PC /Instagram @divpropampolri/

MEDIA KUPANG - Setelah penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Pembunuhan Brigadir J, pengakuannya menguatkan dan memberi titik terang bagi proses pengusutan kasus tersebut.

Pengakuan Irjen Sambo didapati 5 kebohongan di dalamnya. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Tarian Adat dan Caci Manggarai Diperagakan di Bandara Soekarno -Hatta

Sebagaimana dilansir dari NKRI Post, Berikut ini 5 bukti kebohongan Irjen Ferdy Sambo : 

  1. Tiba di Jakarta

Di awal mencuatnya kasus ini, disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru tiba di Jakarta sepulang dari Magelang, Jawa Tengah pada Jumat 8 Juli 2022, sesaat sebelum kematian Brigadir J.

Rombongan Irjen Ferdy Sambo tiba lebih dulu di rumahnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Beberapa saat kemudian, rombongan istrinya, Putri Candrawathi, tiba bersama Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, dan lainnya.

Namun, kemudian terungkap fakta sebenarnya bahwa Irjen Ferdy Sambo sudah berada di Jakarta sehari sebelum rombongan Putri tiba atau Kamis, 7 Juli 2022.

Temuan ini diungkap oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ).

“Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru. Bukti terbaru itu menunjukkan pulangnya (Sambo) satu hari sebelumnya dengan pesawat,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di kantornya.

“Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti (Sambo dan istri) tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear,” ujarnya.

  1. Tak ada di lokasi

Narasi yang beredar di awal, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Richard Eliezer atau Bharada E merupakan anak buah Irjen Ferdy Sambo yang lain.

Ketika peristiwa terjadi, Irjen Ferdy Sambo mengaku tak berada di tempat kejadian perkara (TKP) karena sedang melakukan tes PCR sepulang perjalanan dari Magelang.

Baca Juga: Puisi Karya AS Rabasa : Etalase Hati

Irjen Ferdy Sambo bilang bahwa dirinya baru mengetahui peristiwa baku tembak di rumahnya setelah mendapat telepon dari sang istri, Putri Candrawathi.

Namun, belakangan terungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo ada di TKP ketika penembakan terjadi.

Malahan, Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

“Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Yosua) yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

  1. Baku tembak

Mulai kasus ini terungkap, disebutkan bahwa terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J disebut memuntahkan 7 peluru dari pistolnya yang tak satu pun mengenai Bharada E.

Sementara, Bharada E disebut memberondong Brigadir J dengan 5 peluru hingga menewaskan Yosua.

Namun, fakta sebenarnya, tidak terjadi baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa sesungguhnya ialah penembakan Bharada E terhadap Brigadir J atas perintah jenderal bintang dua itu.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Kapolri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Setelah memerintahkan Bharada E mengeksekusi Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah telah terjadi baku tembak.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak,” ungkap Kapolri.

Baca Juga: Festival Golo Koe Ditetapkan Sebagai Ajang Tahunan Keuskupan Ruteng

  1. CCTV

Pengusutan kasus kematian Brigadir J memakan waktu yang lama lantaran rekaman CCTV di seluruh rumah disebut mati.

Di awal, disebutkan bahwa CCTV di rumah dinas Sambo mati karena dekodernya rusak.

Tetapi, dalam perkembangannya, polisi menyebut bahwa Sambo berperan dalam mengambil CCTV di sekitar TKP penembakan.

“Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 6 Agustus 2022 malam.

  1. Dugaan pelecehan

Pada awalnya, kasus ini disebut bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri, di rumahnya.

Brigadir J disebut masuk ke kamar Putri dan melakukan pelecehan hingga membuat istri Irjen Ferdy Sambo itu berteriak.

Selanjutnya, Brigadir J disebut mengancam Putri dengan menodongkan pistol ke kepalanya.

Bharada E yang mendengar teriakan itu hendak menghampiri Putri, tetapi malah disambut tembakan pistol Brigadir J.

Dari situ lah, disebutkan, terjadi baku tembak yang kemudian menewaskan Yosua.

Namun, narasi tersebut ternyata sepenuhnya tidak benar, termasuk soal dugaan pelecehan.

Baru-baru ini, polisi menghentikan dua laporan istri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, yakni laporan dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan terhadap Putri Candrawathi.

Polisi memastikan bahwa dua tudingan tersebut tak terbukti kebenarannya.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat, 12 Agustus 2022.***

Editor: AS Rabasa

Sumber: NKRI.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah