Rumah Pribadi Putri Candrawathi Langsung Sepi Usai Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 20:14 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya PC
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya PC /Instagram @divpropampolri/

MEDIA KUPANG - Putri Candrawathi Istri Ferdy sambo  akhirnya ditetapkan oleh Tim khusus Polri sebagai salah satu tersangka dengan pasal yang sesuai perbuatannya.

Tim khusus Polri pada Jumat, 19 Agustus 2022 siang mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah ditetapkan jadi tersangka oleh Tim khusus Polri, Rumah pribadi istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan tampak sepi.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Polisi Tetapkan 5 Tersangka,  Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

Dilansir mediakupang.com dari Antara, Jumat 19 Agustus 2022, Hingga pukul 19.00 WIB, Jumat, rumah itu tampak sepi. Tak ada kegiatan seperti keluar masuk mobil petugas kepolisian atau lainnya.

Artinya, sudah sejak sekitar lima jam dari pukul 14.00 WIB kondisi pintu gerbang rumah selalu tertutup.

Di depan pagar itu, sekitar dua meter tampak ada petugas duduk sambil mengamati wartawan berbagai media yang jaraknya sekitar 50 meter dari sebelah kiri rumah itu.

Baca Juga: Rekaman CCTV di Temukan, Ibu PC Terlibat Dalam Rangkaian Rencana Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, sejak 14.30 WIB terlihat dua petugas keamanan dengan siaga memantau awak media agar menjaga jarak sekitar 50 meter dari rumah pribadi itu. Dua petugas itu, sesekali bolak balik masuk ke dalam pagar rumah.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x