Update Kasus Brigadir J, Polisi Tetapkan 5 Tersangka,  Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

- 19 Agustus 2022, 19:02 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya PC
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya PC /Instagram @divpropampolri/

MEDIA KUPANG - Perkembangan penanganan kasus Brigadir J setelah sebulan lebih terungkap ke publik mulai terlihat. 

Publik yang awalnya meragukan penanganan kasus Brigadir J, perlahan mulai yakin.

Hal ini diungkap langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya kepada seluruh jajarannya.

Dia menungkapkan bahwa pada awal kasus mencuat, kepercayaan publik kepada institusi Polri anjlok ke 28 persen.

Baca Juga: Amelia Pegawai Alfamart Sepakat Berdamai dengan Mariana

Namun setelah penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, prosentasinya langsung melejit kembali ke 78 persen.

Jenderal Sigit lantas meminta seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi Polri dan berusaha untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Jenderal Sigit juga mengapresiasi tim khusus (timsus) yang telah bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan begitu banyak anggota Polri termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo.

Update kasus Brigadir J hingga Jumat 19 Agustus 2022 adalah, sebelumnnya penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'aruf.

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x