Update Kasus Brigadir J, Polisi Tetapkan 5 Tersangka,  Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

- 19 Agustus 2022, 19:02 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya PC
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya PC /Instagram @divpropampolri/

"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Andi.

Terhadap Putri Candrawathi, penyidik menetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah