MEDIA KUPANG - Setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati akhirnya diperiksa secara langsung.
Putri Candrawati diperiksa setelah didapati beberapa fakta tentang keterlibatannya dalam skenario kasus yang menyedot perhatian satu Indonesia.
Setelah menunggu waktu yang tepat, akhirnya Putri Candrawati pun diperiksa.
Baca Juga: Pegawai Non ASN Diberikan Kesempatan Untuk Melakukan Pendataan Sesuai Aturan Yang Berlaku
Pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo selesai pada dini hari tadi, pukul 01.14 WIB dini hari, Sabtu Agustus 2022.
Putri yang juga tersangka pembunuhan Brigadir J, mulai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat 26 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB.
Putri diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, selama lebih dari 12 jam.
Pemeriksaan tersebut diketahui belum rampung, dan akan dilanjutkan pekan depan.
Rupanya pemeriksaan Putri sempat berhenti pada pukul 23.30 WIB karena alasan kesehatan Putri Candrawathi.