Banting Istri Tetangga Karena Tidak Balas Chat WA

- 2 September 2022, 16:56 WIB
Pelaku kekerasan yang membanting istri tetangga
Pelaku kekerasan yang membanting istri tetangga /AS Rabasa

MEDIA KUPANG - Kasus kekerasan sering terjadi akhir-akhir ini. Kali ini korbannya adalah perempuan bersuami.

Pelaku kekerasan merupakan tetangga yang motifnya kecemburuan. Cemburu karena perempuan tersebut sudah bersuami dan tidak lagi membalas chat WhatsApp (WA).

BN 21, warga Dusun Ngatup, Desa Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran menganiaya seorang istri tetangganya hingga babak belur.

Baca Juga: Cinta Luar Biasa Pada Suaminya Sampai Larang Bermain Bola Kaki

Korban ialah Haslinda Nur Fitriah, 27. Pemicunya sepele, korban tidak merespons pesan whatsapp dari pelaku dan meminta putus.

Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban.

Selanjutnya petugas meringkus pelaku.

“Benar kami telah mengamankan pelaku. Kini masih diperiksa,” kata AKP Agus Sudarjanto, Rabu, 31 Agustus 2022.

Agus mengemukakan pada Kamis dini hari, 25 Agustus 2022, awalnya pelaku menjemput korban dari rumah temannya menaiki sepeda motor berboncengan.

Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan sepeda motornya di jembatan, tepatnya pinggir jalan Desa Kambingan Kecamatan Pagu.

“Saat itu pelaku langsung menanyakan Haslinda (korban), kenapa tidak merespons pesan whatsapp-nya. Kemudian, korban menjawab karena masih bekerja,” tutur dia.

Baca Juga: Instagram Istri Polisi Yang Selingkuh Dengan Mantan Diserbu Warganet

Agus melanjutkan, antara pelaku dan korban diduga memiliki hubungan khusus.

Padahal, status korban sudah memiliki suami. Mendengar jawaban dari korban, pelaku naik pitam.

Dia langsung memiting leher korban dari belakang, kemudian meremas tubuhnya.

Pelaku juga mendorong tubuh korban hingga nyaris terjatuh ke sungai.

“Korban mengatakan kepada pelaku bahwa sudah tidak mau lagi berhubungan. Kemudian, korban pergi dari tempat itu. Tapi oleh pelaku ditarik lagi hingga membanting korban di aspal jalan,” paparnya.

Baca Juga: Kombes Edwin Hatorangan Hariandja Dan Sepak Terjangnya

Pelaku semakin terbakar emosinya ketika korban menyatakan untuk berhenti berhubungan dengannya.

Setelah dibanting ke aspal, korban berdiri. Namun, pelaku kembali membantingnya. Akibatnya, korban tidak bisa berdiri. Dia merintih kesakitan dan memilih duduk di aspal.

Tetapi pelaku yang seolah kesetanan tidak memberi ampun. Dia malah menarik korban, kemudian membenturkan kepalanya ke palang penutup jembatan yang terbuat dari besi ringan (galvalum).

“Setelah itu korban langsung diantar pulang sampai dengan rumahnya,” tambah mantan Kapolsek Plosoklaten ini.

Keesokan harinya, pada Jumat, 26 Agustus 2022 sekitar pukul 04.30 WIB pelaku menjemput kembali korban di rumah temannya untuk diantar pulang. Sesampainya di rumah korban, pelaku kembali marah-marah karena teleponnya dan pesannya tidak direspons. Sekitar pukul 11.30 WIB korban menyuruh pelaku untuk pulang dan menelepon Fetrik, suaminya.

Saat mendengar suara suami korban, pelaku pun langsung kabur. Kemudian korban melapor ke Polsek Pagu. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian paha, tangan, dan lengan.

Baca Juga: Ini Jenazah Asli Brigadir Joshua Setelah Ditembak

Sedangkan, barang bukti yang diamankan polisi berupa hasil visum dari RS Bhayangkara Kediri, patahan kayu dipan tempat tidur, pisau dapur, dan empat buah genting rumah.

“Motif dari pelaku adalah karena cemburu melihat korban statusnya sudah menjadi pasangan suami istri. Kalau statusnya pelaku dengan korban ini sebagai teman dekat, lokasinya hanya beda dusun,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi penganiayaan terhadap korban sebanyak tiga kali. Dua kali di dalam rumah dan satu kali di jembatan.

Pada Senin, 8 Agustus 2022, sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku menganiaya korban dengan memaksa memasuki rumah korban tanpa izin dengan cara memanjat tembok dan membongkar empat buah genteng.***

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah