MEDIA KUPANG - Aksi penolakan pembangunan gereja kembali terjadi. Kali ini yang menolak adalah para tokoh agama di Cilegon.
Negara yang mengantarkan rakyat bebas beragama, beribadah sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, seakan tidak mempan ketika berhadapan dengan tokoh agama tertentu.
Bukan sekali dua kali, tetapi sudah sering terjadi penolakan terhadap pembangunan gereja di Indonesia.
Baca Juga: Patroli Kamtibmas Oleh Polres Malaka Pada Malam Hari
Rencana pembangunan gereja di kota Cilegon kini mendapat penolakan dari kiai dan tokoh agama.
Untuk itu, sejumlah masyarakat umum, Kiai, tokoh agama mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rabu 7 September 2022.
Dikutip dari radar Banten, H.Tb Fathul Adzim Chotib, perwakilan masyarakat menjelaskan, penolakan membangun gereja itu memiliki dasar yang kuat.
“Baik kesejarahan, maupun keagamaan jadi alasan kuat untuk menolak,” ujarnya.
Tokoh agama asal Banten itu menegaskan jika kedatangan kiai dan masyarakat ini sebagai bentuk ketegasan penolakan masyarakat terhadap pembangunan gereja.