MEDIA KUPANG - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anis Baswedan diperiksa terkait beberapa dugaan kasus yang terjadi selama masa jabatannya. Hal itu dilakukan karena sebentar lagi masa pemerintahannya sudah berakhir.
Baca Juga: Penampilan Baru AKP Rita Yuliana Setelah Isu Kedekatannya Dengan Ferdy Sambo
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan alasan memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedans sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Menurut dia, KPK ingin dugaan kasus ini menjadi terang. Pemeriksaan terhadap seseorang itu termasuk Anies sama seperti pemeriksaan saksi lainnya.
Dengan begitu, ia mengatakan tidak ada hal yang luar biasa dalam pemeriksaan terhadap Anies.
“Nggak ada yang beda. Nggak ada yang luar biasa. Untuk diketahui saja, tahun 2022 mulai Januari kemarin, KPK telah meminta keterangan setiap perkara kurang lebih 4.318 orang,” kata Firli di Gedung DPR pada Rabu, 7 September 2022.
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Agama Cilegon Tolak Rencana Pembangunan Gereja
Namun, dia mengatakan saat ini penyidik belum mengarah kepada dugaan korupsi menyangkut Formula E yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Juni 2022.