Jenderal Ini Dinonjobkan Setelah Tembak Kucing, Begini Nasibnya Sekarang

- 9 September 2022, 17:17 WIB
Brigjen (Mar) Nuri Andrianis
Brigjen (Mar) Nuri Andrianis /AS Rabasa /tni.mi.id

Tak hanya Andika sebagai orang nomor satu di TNI yang memberikan respon tegas, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sudah menyatakan bahwa penembakan kucing-kucing yang dilakukan Nuri bisa diproses hukum.

Baca Juga: 15 Menit Putri Candrawathi Dan Brigadir J Berada Di Kamar, Ini Pengakuan Bripka RR

Usianya saat ini 56 tahun. Ia merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Laut yang sejak 19 Juli 2021 lalu menjabat sebagai Dankorsis Sesko TNI.

Nuri merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-35 tahun 1989.

Karir militer Nuri juga cukup mentereng karena pernah menjabat dalam beberapa pangkat militer, mulai dari Komandan Kompi di Brigif-1 Marinir, Komandan Kompi di Yon Menhanmin Mar.

Komandan Batalyon Bekpal-1 Menhanpur Mar Pasmar-1. Saat ini Nuri menjabat sebagai Dankorsis Sesko TNI.

Terkait kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan kepada kucing terjadi di Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia, Bandung, Jawa Barat.

Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI , Mayjen Prantara Santosa mengatakan bahwa kucing-kucing yang ditembak menggunakan senapan angin milik pribadi.

Jumlahnya cukup banyak dan mengakibatkan sebagian kucing tewas dan sisanya luka-luka.

Baca Juga: Penguasa Inggris, Ratu Elizabeth II Mangkat Sebagai Pemimpin Terlama

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Republika.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x