Lagi, Oknum Polisi Rudapaksa Calon Polwan

- 15 September 2022, 17:15 WIB
Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni /AS Rabasa /Antara

MEDIA KUPANG - Lagi-lagi terjadi lagi kasus asusila yang dilakukan anggota Polisi. Kali ini peristiwa naas itu dialami seorang calon Polisi Wanita (Polwan).

Peristiwa tersebut tentu saja memberikan dampak negatif bagi mental gadis itu. Banyak pihak menyayangkan perlakuan oknum tersebut.

Publik meminta agar pelaku diproses dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.

Baca Juga: Begini Perintah KSAD Dudung Abdurachman Terkait Pernyataan Effendi Simbolon

Seorang oknum polisi berinisial Aipda AR diduga memperkosa keponakannya yang merupakan calon Polwan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri menindak tegas anggota Intelkam Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara tersebut.

Dia mengingatkan agar pelaku yang telah merusak masa depan korban itu harus dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat ini, karena sangat merusak masa depan korban,” tegasnya, Selasa 13 September 2022.

“Segera tetapkan sebagai tersangka dan jangan biarkan pelaku mengajukan surat pengunduran diri, berikan PTDH lalu proses secara hukum,” sambungnya.

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x