Lagi, Oknum Polisi Rudapaksa Calon Polwan

- 15 September 2022, 17:15 WIB
Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni /AS Rabasa /Antara

Baca Juga: Muhammad Said, Sosok Yang Diduga Sebagai Hacker Bjorka

Lebih lanjut, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu juga meminta pihak terkait memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Selain itu, negara juga harus menjamin kerahasiaan identitas korban agar tidak menyebabkan dampak lainnya.

Sebelumnya, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi menyebut kasus itu terungkap setelah Aipda AR tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri.

Dugaan pemerkosaan terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan pada tahun 2020 dengan alasan sudah tidak perawan.

Baca Juga: Alasan Oknum Polisi Pukul TNI Di Palembang

Namun, ibu korban baru melaporkan hal tersebut pada 6 September 2022 lalu.

Saat ini, pihak kepolisian telah menahan AR di sel tahanan Polres Kotamobagu.

Kendati demikian, polisi belum menetapkan AR sebagai tersangka dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah