Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa AKP Rita Yuliana hingga kini masih terdaftar sebagai anggota Polri.
Ia menambahkan bahwa kala ini Rita Yuliana menduduki jabatan sebagai Perwira Unit (Panit) di Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Iya, dia anggota Polda Metro, di Krimsus,” kata Endra Zulpan.
“Masih. Berdinas di Subdit Indag sebagai Panit Indag Krimsus,” pungkasnya.
Baca Juga: Segini Jumlah Harta Kekayaan Hakim Mahkamah Agung yang Kena OTT KPK
Jabatan AKP Rita Yuliana di Polda Metro Jaya berbanding terbalik dengan nasib Ferdy Sambo.
Tersangka Ferdy Sambo yang sebelumnya menjadi Kadiv Propam dipecat secara tidak hormat.
Hal itu lantaran Ferdy Sambo terbukti menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.***