Pamer Tubuh Saat VCS, Anggota DPRD Medan Dipecat dan Diganti

- 30 September 2022, 11:13 WIB
Siti Suciati anggota DPRD Medan dalam adegan vcs
Siti Suciati anggota DPRD Medan dalam adegan vcs /AS Rabasa /Tangkapan layar video syur Siti Suciati

Baca Juga: Ritual Adat Irong Ngerit di Watunggong : Persembahan Mohon Berkat Tuhan dan Leluhur Untuk Benih Tanaman

Penjelaskan, terkait surat PAW dari DPP Partai Gerindra tentang PAW Suci telah disampaikan ke DPRD Medan. 

DPC Gerindra Medan langsung menindaklanjuti surat DPP dan mengajukan PAW terhadap Suci ke DPRD Medan. 

“Surat PAW nya sudah dikirimkan ke DPRD, langsung ke Ketua DPRD Medan, Pak Hasyim,” tuturnya.

Baca Juga: Ricuh, Pemilihan Kepala Desa di Desa Compang Suka, Manggarai Barat

Namun, wakil Ketua DPRD Medan tersebut mengklaim bahwa PAW Suci belum bisa diproses karena yang bersangkutan telah ajukan gugatan ke PN Medan.

“Proses PAW bisa dilakukan kalau sudah inkrah putusan pengadilan. Sifat sidang itu biasanya cepat,” jelasnya.

Calon pengganti Suci sudah ada katanya, yakni Jaya Saputra.

Sebelumnya, diketahui video p*r*o seorang wanita viral beredar di group aplikasi pesan singkat, WhatsApp (WA). 

Wanita di dalam video itu diduga adalah anggota DPRD Medan yang bernama Siti Suciati.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Gelora


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x