KPK memanggil Welda dan Bona untuk menjalani pemeriksaan kasus korupsi yang menyeret Lukas sebagai tersangka. Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dalam proyek yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua. Lukas disebut menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Selain itu, KPK juga tengah menelusuri laporan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut Lukas Enembe. PPATK telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas dan keluarganya.
Baca Juga: Ini Agama Asli Penyanyi Cilik Farel Prayoga
Politikus Partai Demokrat itu disebut sempat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah jumbo. Diantaranya adalah transaksi di sebuah kassino yang disebut bernilai hingga Rp 560 miliar.
Disebutkan, ada sejumlah temuan oleh PPATK. Lembaga yang dipimpin oleh Ivan Yustiavandana itu menyebutkan adanya setoran jumbo yang mengalir ke rekening anggota keluarga Lukas.
Salah satu aliran janggal itu mengalir ke rekening anak Lukas berjumlah Rp 50 miliar. Uang itu disimpan dalam bentuk deposito bank. Lukas diduga menggunakan duit tersebut untuk membayar premi asuransi sebesar sekitar Rp 6 miliar.
Baca Juga: Ini Penjabat Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan
Lukas Enembe dua kali mangkir dari panggilan KPK
Sejauh ini, KPK masih belum berhasil memeriksa Lukas. Dia telah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. KPK berencana menggandeng Ikatan Dokter Indonesia untuk mengetahui kondisi kesehatan Lukas sebenarnya.
Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus membantah bosnya melakukan korupsi.
Baca Juga: Oknum Anggota TNI memukul Pegawai Shopee di Gianyar, Bali