KPK memanggil Welda dan Bona untuk diperiksa di kasus korupsi yang menyeret Lukas sebagai tersangka. Kasus itu adalah dugaan Lukas menerima suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua. Lukas diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar.
KPK blokir rekening istri Lukas
Ali mengatakan sebelumnya KPK sudah memblokir istri Lukas. Dia mengatakan pemblokiran dilakukan untuk kebutuhan penyidikan.
“Tim penyidik memblokir rekening istri tersangka LE untuk kebutuhan pembuktian,” lanjutnya.
Baca Juga: Ini Penjabat Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan
Selain itu, KPK juga tengah menelusuri laporan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut Lukas Enembe. PPATK telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas dan keluarganya.
Politikus Partai Demokrat itu disebut sempat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah jumbo. Diantaranya adalah transaksi di sebuah kasino yang disebut bernilai hingga Rp 560 miliar.***