KPK Akan Jemput Paksa Istri dan Anak Lukas Enembe

- 9 Oktober 2022, 12:24 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (baju putih)
Gubernur Papua Lukas Enembe (baju putih) /Miju/Tangkapan Layar Instagram @lukas_enembe

MEDIA KUPANG - Istri dan anak Gubernur Papua, Lukas Enembe fokus perhatian kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut terjadi karena keduanya mangkir atau tidak memenuhi panggilan pertama.

KPK mengancam akan menjemput paksa istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka akan dijemput paksa bila mereka tidak datang lagi ketika dipanggil KPK. 

Baca Juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK Sebagai Saksi

“Jika mangkir kembali, maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi,” kata Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 6 Oktober 2022.

Menurut Ali, tidak ada alasan hukum mereka tidak hadir pada panggilan KPK. Meskipun mereka keluarga Lukas, mereka berstatus saksi yang wajib datang ketika dipanggil. 

Baca Juga: Refleksi Tentang Kehidupan Seorang Imam Katolik Atas Pertanyaan Siapakah Seorang Imam

“Pasti kami segera panggil untuk yang kedua kali,” ujar dia.

Istri dan Anak Lukas mangkir dalam pemeriksaan pertama

KPK memanggil istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona Timoramo pada Rabu, 5 Oktober 2022. Keduanya tidak hadir tanpa alasan alias mangkir.

Baca Juga: Kebakaran di Kantor Kelurahan Reok, Manggarai. Hanya Laptop dan Printer yang Tersisa

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x