Baca Juga: Pendiri Mualaf Center Indonesia Meninggal Dunia Usai Melakukan Shalat Isya
Dengan cepat dan tegas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan aparat Divisi Propam untuk menangkapnya.
Adalah Kadiv Propam, Irjen Pol Syahar Diantono yang diperintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Teddy pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Selain menangkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menginstruksikan agar Irjen Pol Teddy Minahasa diproses secara etik dan pidana.
Siapa Sosok Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono?
Irjen Pol Syahar Diantono merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, pada 2 Februari 1970.
Baca Juga: Ini Daftar 18 Partai yang Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024 di KPU
Irjen Pol Syahar Diantono merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karirnya di institusi Polri, Syahar Diantono pernah menduduki sejumlah jabatan penting.
Pada 2010, ia dipercaya sebagai Kapolres Pasuruan. Kemudian pada 2011, Syahar Diantono ditunjuk sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) di Polda Jawa Timur.