MEDIA KUPANG - Akhir tahun 2022 ini sudah disebut sebagai masa awal percaturan politik tanah air.
Para punggawa partai politik berjuang keras untuk bisa meloloskan partainya dalam segala proses menuju tahap verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya adalah verifikasi administrasi.
Pada proses verifikasi administrasi tersebut, KPU telah menetapkan 18 partai yang lolos.
Baca Juga: Kabar Buruk untuk Masyarakat Indonesia dari Menteri Keuangan
KPU telah selesai melakukan proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ada 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.
“Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024,” tulis pengumuman KPU dikutip pada Jumat, 14 Oktober.