Sebanyak 206 Anak Menderita Penyakit Gagal Ginjal Akut. Jenis Obat Sirup yang Dihentikan Peredarannya

- 20 Oktober 2022, 11:36 WIB
Ilustrasi anak sakit
Ilustrasi anak sakit /AS Rabasa /

Lantas obat sirup jenis apa saja yang disetop penjualannya oleh Kemenkes?

Penjelasan Kemenkes

Baru-baru ini, media sosial viral oleh isu agar orang tua menghindari pemberian obat sirup parasetamol kepada anak-anaknya terkait dengan kasus gagal ginjal akut ini.

Hal itu menimbulkan pertanyaan apakah obat sirup yang dihentikan penjualannya oleh Kemenkes itu adalah obat sirup jenis parasetamol saja.

Baca Juga: Pertarungan Mengerikan Antara Brimob dan Tiga Orang Begal

Menindaklanjuti isu tersebut, Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril memastikan bahwa jenis obat sirup yang disetop oleh Kemenkes bukan hanya obat sirup parasetamol saja.

“Memang ini lagi viral ya di media sosial. Jadi kami jawab setelah didiskusikan dengan seluruh pihak tadi bahwa sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, semua obat sirup atau obat cair,” jelas Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 19 Oktober 2022.

“Saya ulangi, semua obat sirup atau cair bukan hanya parasetamol,” tandasnya lagi.

Lanjut Syahril, diduga bukan kandungan obatnya saja yang berisiko, namun semua komponen-komponen obat sirup itu yang bisa menyebabkan intoksikasi seperti yang terjadi di Gambia, Afrika Barat.

“Jadi untuk sementara ini, Kementerian Kesehatan sudah mengambil langkah untuk menyelamatkan kasus yang lebih banyak atau kematian berikutnya dengan memberhentikan sementara penggunaan (obat sirup) ini,” jelas Syahril.

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x