Dugaan Penipuan, Atta Halilintar Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

- 28 Oktober 2022, 09:37 WIB
Atta Halilintar bersama truck yang telah diborongnya untuk membagikan makan gratis
Atta Halilintar bersama truck yang telah diborongnya untuk membagikan makan gratis /Instagram @attahalilintar/

MEDIA KUPANG - Nama Atta Halilintar kembali heboh di media sosial dan publik Indonesia karena tersandung sebuah kasus.

Kasus yang menyeretnya adalah tentang robot trading ilegal Net89.

Kasus penipuan berkedok trading kembali terjadi. Kali ini yang tersandung kasus tersebut, adalah selesbriti dan youtuber Atta Halilintar.

Baca Juga: Ini Tujuan Wanita Bercadar Pembawa Pistol yang Diamankan Polisi

Atta Halilintar diduga melakukan penipuanterhadap ratusan nasabah. Suami Aurel Hermansyah itu dilaporkan ke KabareskrimMabes Polri oleh para korban.

Pelaporan terkait kasus dan penipuanpromo robot trading ilegal bernama Net89. Atta dilaporkan oleh 230 orang yang mengalami kerugian hingga 28 milyar rupiah melalui kuasa hukum mereka, Muhammad Zaikul Arifin, pada Rabu 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Putri Candrawathi yang Sengaja Menggoda Brigadir J, Ini Pengakuan Bharada E

Sebelum melaporkan Atta Halilintar, para korban mengaku sudah melakukan berbagai upaya agar Atta bisa mengembalikan uangnya. Akan tetapi, karena tidak ada niat baik dari sang Youtuber, akhirnya kasus itu dibawa ke ranah hukum.

Para korban meminta agar Atta bisa bersikap kooperatif untuk pengungkapan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x