Tewas Tertabrak, Mahasiswa UI ini Malah Dijadikan Tersangka, Polisi Jelaskan Begini

- 30 Januari 2023, 13:43 WIB
Tewas Tertabrak, Mahasiswa UI ini Malah Dijadikan Tersangka, Polisi Jelaskan Begini
Tewas Tertabrak, Mahasiswa UI ini Malah Dijadikan Tersangka, Polisi Jelaskan Begini /Ilustrasi Pixabay/

Bahkan, dia menilai hukum di Indonesia sudah sangat aneh.

Hal itu diungkapkan Gus Umar melalui cuitan di akun Twitter @Umar_Syadar770 pada Jumat, 27 Januari 2023.

"Makin aneh saja hukum dinegeri ini," ucap Gus Umar.

Pegiat Media Sosial itu berharap aparat kepolisian yang menetapkan  mahasiswa  UI yang tewas tersebut sebagai tersangka  segera dicopot dari jabatannya.

Tak hanya itu, dia juga meminta Kapolri untuk memberikan sanksi terhadap aparat kepolisian tersebut.

"Semoga polisi yg jadikan tersangka  msh  UI dicopot dr jabatannya dan dikasih sangsi oleh kapolri," tuturnya.

Sementara, polisi sendiri sebelumnya menyebut penetapan tersangka diambil setelah pihaknya melakukan 3 kali gelar perkara.

"Kami dan tim TKP melakukan pemeriksaan sampai gelar perkara sebanyak tiga kali. Dihadiri dari Propam, dari Irwasum dan Bidkum," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam jumpa pers, pada Jumat 27 Januaria 2023 lalu.

Latif menjelaskan setelah insiden tersebut sempat dilakukan upaya mediasi antara pihak keluarga Hasya dan ESBW (purnawirawan polisi). Namun, mediasi ini tidak menghasilkan sebuah titik temu.

Latif mengakui penyidikan kasus ini memakan waktu sebelum akhirnya polisi memutuskan menghentikan penyidikan. Kasus disetop lantaran tersangka dalam kasus ini mahasiswa UI tewas dalam kecelakaan tersebut.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x