Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Besok

- 8 Februari 2023, 13:00 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate meresmikan BTS 4G Desa Usuren, Siresi dan Kasi Indah di Provinsi Papua Barat, Rabu 06 Oktober 2021
Menkominfo Johnny G. Plate meresmikan BTS 4G Desa Usuren, Siresi dan Kasi Indah di Provinsi Papua Barat, Rabu 06 Oktober 2021 /Kemenkominfo

MEDIA KUPANG - Kasus Korupsi Tower Base Transceiver Station (BTS) yang menelan triliunan rupiah menjadi perhatian publik tanah air.

Beberapa direktur telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan adik kandung Menteri Komunikasi dan Informatika pun sudah diperiksa sebagai saksi.

Kini perhatian publik tertuju pada Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate yang kemungkinan terlibat dalam Mega korupsi tersebut.

Baca Juga: Pasca Gempa Bumi, Presiden Turki Nyatakan Masa Berkabung Nasional Selama Sepekan

Dilansir dari suara.com, Kejaksaan Agung RI akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 pada Kamis 9 Februari 2023 besok.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan tersebut kepada Johnny G Plate dengan status saksi.

"Ada pemanggilan dari penyidik, mengenai kehadiran yang bersangkutan (Menkominfo) saya belum tahu," kata Ketut kepada wartawan, Rabu 8 Februari 2023.

Baca Juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur, Mantan Anggota DPRD ini Ditetapkan jadi Tersangka

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebut pemeriksaan terhadap Johnny dilakukan untuk mencari alat bukti baru. Sekaligus mengonfirmasi beberapa barang bukti yang telah dimiliki penyidik terkait perkara ini.

"Kita rencana memanggil dalam rangka untuk mencari alat bukti. Konfirmasi saja. Kita hanya akan mengonfirmasi sesuai dengan alat bukti yang kita punya," ujar Kuntadi.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin enggan berkomentar banyak terkait kemungkinan dilakukannya pemeriksaan terhadap Menkominfo.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Indonesia Evakuasi WNI di Turki Akibat Gempa Bumi Dahsyat

"Tunggu saja waktunya," singkat Burhanuddin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 7 Februari 2023 kemarin.

Pada Kamis 26 Januari 2023 penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI lalu juga telah memeriksa adik kandung Johnny, Gregorius Alex Plate alias GAP.

Alex diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Baca Juga: Harga Beras Di Alor Alami Kenaikan, Kadin Minta Disperindag Dan Bulog Lakukan Pengendalian

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya yakni lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Mereka adalah, AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.***

Editor: AS Rabasa

Sumber: suara .com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x