Ujian Akhir SD Dan SMP Di Alor, Soal Disusun Dinas Pendidikan

- 3 Februari 2021, 10:50 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Drs. Alberth Ouwpoly
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Drs. Alberth Ouwpoly /

 

Ujian Akhir SD Dan SMP Di Alor, Soal Disusun Dinas Pendidikan

MEDIA KUPANG- Penyusunan Ujian Akhir bagi siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun ajaran 2021 di Kabupaten Alor berbeda dengan tahun 2020 akibat dampak pandemi covid-19.

Tahun 2020 lalu, soal ujian sekolah (ujian akhir pengganti ujian nasional) disusun langsung oleh sekolah, namun tahun ini dengan Ujian Satuan Pendidikan (ujian akhir) disusun oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.

Kebijalan Pemda ambil alih untuk menyusun soal ujian akhir tersebut untuk menjaga mutu pendidikan melalui sejumlah pertimbangan matang.

Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Drs. Alberth Ouwpoly didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Mesakh Malailak, S.Pd, M.Pd kepada Wartawan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, pada 2 Februari 2021.

Ouwpoly menjelaskan, arahan pusat untuk menghadapi ujian akhir pengganti ujian nasional akibat dampak dari pandemi covid-19, sehingga sekolah melaksanakan assessment nasional untuk siswa kelas 4 SD, siswa kelas 8 SMP, dan siswa kelas 11 untuk SMA. Namun untuk siswa yang saat ini telah kelas 6 dan 9 yang sebentar lagi ujian tidak bisa mengikuti pola itu.

Untuk itu, ungkap Ouwpoly, bagi siswa kelas 6 dan 9 yang akan menjalani USP tahun ini, maka Pemda mengambil alih dalam penyusunan soal ujian. Apa yang dilakukan ini demi menjaga mutu pendidikan.

Soal ujian mata pelajaran yang disusun Pemda (Dinas Pendidikan), Ouwpoly menyebutkan, yakni untuk SMP ada 4 mata pelajaran dan SD ada 3 mata pelajaran. Keempat mata pelajaran SMP tersebut, yakni Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia, sedangkan 3 mata pelajaran SD adalah Matematika, IPA , dan Bahasa Indonesia.

"Jadi untuk soal mata pelajaran tertentu dalam USP, Pemda ambil alih penyusunannya, dan penyelenggaraan ujiannya dengan produk soal yang dihasilkan Pemda melalui Dinas Pendidikan, sampai dengan pemberian nilai baru diserahkan kepada sekolah. Selanjutnya sekolah menggabungkan nilai tersebut dengan nilai mata pelajaran lain di sekolah ditambah dengan portofolio yang kumpul dari anak, kemudian sekolah menentukan kelulusannya," tandas Ouwpoly.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x