Menyusul Laporan Pemda Alor Terhadap Ketua DPRD Alor, Sekda Dan Puluhan Pimpinan OPD Datangi Polres Alor

- 10 Februari 2021, 18:02 WIB
Staf Ahli Pemkab Alor, Ridwan Iho ketika menyerahkan pernyataan sikap kepada Kapolres Alor
Staf Ahli Pemkab Alor, Ridwan Iho ketika menyerahkan pernyataan sikap kepada Kapolres Alor /

 

Menyusul Laporan Pemda Alor Terhadap Ketua DPRD Alor, Sekda dan Puluhan Pimpinan OPD Datangi Polres Alor

MEDIA KUPANG- Sekretatis Daerah (Sekda) Alor, Drs. Soni O. Alelang bersama puluhan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Alor mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Alor Polda NTT, pada Rabu pagi 10 Februari 2021.

Kedatangan pejabat ASN tersebut untuk memberikan dukungan moril kepada Polres Alor dalam memroses laporan Pemda Alor terhadap Enny Anggrek, SH selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor di Kepolisian Resort (Polres) Alor.

Enny Anggrek sebelumnya dilaporkan Pemda Alor di Polres Alor pada 1 Februari 2021 berkaitan dengan dugaan tindak pidana penistaan dan penghasutan terkait pernyataannya dalam konferensi pers di Ruang kerjanya tentang mutasi ASN di lembaga DPRD yang dimuat dalam media online Warta Alor.

Seperti disaksikan MEDIA KUPANG, Pada Rabu 10 Februari 2021, Sekda Alor dan pimpinan OPD datang ke Mapolres Alor dengan iringan kendaraan dari Kantor Bupati Alor di wilayah Batu Nirwala, sekitar pukul 09.00 Wita.

Tiba di Mapolres Alor, Sekda dan pimpinan OPD langsung diterima Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK di pintu masuk Mapolres Alor. Kapolres Christmas saat itu minta agar semua yang datang mentaati protokol kesehatan dan mengarahkan para pejabat ASN tersebut ke halaman upacara Mapolres Alor.


Sekda Alor, Drs. Soni O. Alelang pada kesempatan tersebut menyampaikan mereka datang ke Polres Alor untuk mau memberikan dukungan moril ke Polres Alor untuk menangani kasus yang telah dilaporkan.

Selanjutnya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Alor, Marianus Adang, SH diberikan kesempatan untuk membacakan Pernyataan sikap Pemkab Alor atas dugaan penghinaan, penistaan, penghasutan yg dilakukan oleh Enny Anggrek, SH selaku Ketua DPRD Alor

Marianus dalam membacakan pernyataan sikap tersebut menyatakan, Menyikapi pernyataan Enny Anggrek, SH selaku Ketua DPRD Kabupaten Alor yang telah mengeluarkan pernyataan dugaan penistaan, penghinaan, penghasutan untuk melawan kebijakan Pemkab Alor dalam hal mutasi PNS melalui konferensi pers di ruang kerja yang termuat dalam media online Warta Alor edisi 28 Januari 2021.

Maka untuk menjaga kestabilan kondisi masyarakat di daerah agar tidak terprovokasi dengan pernyataan saudara Enny Anggrek, SH dan demi penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Alor, Pemerintah Kabupaten Alor melalui pimpinan OPD menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka kepada Kapolres Alor berkaitan adanya pernyataan dugaan penghasutan dan penistaan tersebut.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah