Pasca Informasi Warga Tinggalkan Kampung karena Takut Divaksin, Kapolres dan Dandim Alor Kunjungi Warga

- 19 Februari 2021, 22:19 WIB
Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK dan Dandim 1622 Alor, Letkol.Supyan Munawar, SIK ketika mengunjungi warga di Desa Alila Timur, Kecamatan Kabola
Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK dan Dandim 1622 Alor, Letkol.Supyan Munawar, SIK ketika mengunjungi warga di Desa Alila Timur, Kecamatan Kabola /

 

MEDIA KUPANG - Pasca informasi sebagian wa rga di Dusun Batu Putih, Desa Alila Timur, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor, Provinsi NTT meninggalkan kampungnya karena takut disuntik vaksin covid-19, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1622 Alor, Letkol. Supyan Munawar, S.Ag mengunjungi warga desa tersebut.

Kedua petinggi pemegang tongkat komando tersebut menyambangi warga untuk melakukan sosialisasi tentang prokes (protokol kesehatan) dan vaksinasi covid -19.

Sosialisasi tersebut dinilai penting agar masyarakat jangan mempercayai informasi-informasi yang tidak bertanggungjawab atau hoax yang membuat masyarakat panik dan takut berkaitan dengan kegiatan vaksinasi covid -19.

Sinergitas kedua pemimpin dalam kegiatan sosialisasi di desa Alila Timur tersebut, berlangsung pada Jumat 19 Februari 2021. Keduanya didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas di wilayah tersebut.

Kapolres Christmas dalam keterangan persnya menjelaskan, kegiatan sosialisasi yang digelar dirinya bersama Dandim, bertempat di Dusun II, Desa Alila Timur, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor. Kegiatan tersebut berangkat dari adanya informasi yang beredar atau berita Hoax tentang penyuntikan vaksin Covid-19, sehingga menyebabkan sebagian warga desa Alila Timur takut dan pergi ke kebun masing-masing untuk menghindar dari suntikan vaksin covid-19.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar setelah warga melaksanakan Sholat Jumat.

Christmas kepada warga menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati prokes dengan rajin mencuci tangan, tetap mengenakan masker, dan jaga jarak untuk memutus rantai penularan covid-19, berikutnya pandemi covid-19 tidak berlanjut hingga tahun-tahun ke depan.

Menyinggung vaksinasi, Christmas menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melaksanakan kegiatan vaksinasi untuk memutuskan mata rantai penularan covid-19, dan untuk Kabupaten Alor telah dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2021 untuk 10 orang pertama, termasuk Kapolres dan Dandim.

Halaman:

Editor: Okto Manehat

Sumber: Media Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah