Pemkab Alor Siapkan Rp20 M Untuk Covid-19, Pangkas Perjalanan Dinas

- 4 Maret 2021, 07:01 WIB
Bupati Alor, Drs. Amon Djobo
Bupati Alor, Drs. Amon Djobo /

 

Pemkab Alor Siapkan Rp20 Miliar Untuk Covid-19, Pangkas Perjalanan Dinas

MEDIA KUPANG-Pemerintah Kabupaten Alor menyiapkan anggaran sebesar Rp20 Miliar untuk penangganan covid-19 di daerah tersebut untuk tahun anggaran 2021.

Besar anggaran ini sebagai tindakan antisipasi, jika eskalasi pandemi covid-19 meningkat.

Hal ini disampaikan Bupati Alor, Drs. Amon Djobo kepada Wartawan di Kantor Bupati Alor pada, Selasa 2 Maret 2021.

Djobo mengatakan, penangganan covid-19 ini memang ada surat dari Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), dan surat Gubernur NTT juga minta agar setiap daerah harus menyiapkan Rp50 Miliar.

Tentu penyampaian tersebut, ungkap Djobo, meski ada surat Gubernur akan dilihat dari kondisi kemampuan daerah, apalagi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor kecil, atau beda dengan Kupang.

Kendati demikian, tandas Djobo, Pemerintah Kabupaten Alor menyiapkan (menyimpan) Rp20 Miliar untuk penangganan covid-19 untuk mengantisipasi jika eskalasi pandemi covid-19 meningkat.

"Kita yang tahu kondisi atau kebutuhan, kita beda dengan Kupang. DAU kita kemarin beda dengan tahun ini, mengalami pengurangan. Meski ada surat dari Gubernur, tapi postur APBD kita kecil. Nanti kegiatan tidak jalan," tandas Djobo.

Kendati demikian, lanjut Djobo, Pemkab Alor akan merefocusing dengan menyimpan tahan Rp20 Miliar untuk penangganan pandemi covid-19, bila eskalasi meningkat.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah