Kapolres Alor Pimpin Olah TKP Terbakarnya Rumah Di Bukit Air Kenari

- 4 Maret 2021, 15:36 WIB
Olah TKP tim Polres Alor dilokasi terbakarnya sebuah rumah di Bukit Desa Air Kenari, Kabupaten Alor, Kamis 5 Maret 2021
Olah TKP tim Polres Alor dilokasi terbakarnya sebuah rumah di Bukit Desa Air Kenari, Kabupaten Alor, Kamis 5 Maret 2021 /

 

Kapolres Alor Pimpin Olah TKP Terbakarnya  Rumah Di Bukit Air Kenari

MEDIA KUPANG- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK memimpin langsung kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa terbakarnya sebuah rumah sejenis villa kecil di bukit Desa Air Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Provinsi NTT.

Peristiwa naas yang mengakibatkan bangunan dan isi rumah tersebut habis terbakar ini terjadi pada Rabu malam, 4 Maret 2021.

Rumah berukuran mini tersebut milik dari Heren Kalendonu, seorang warga desa tersebut yang juga sehari-hari bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Setda Pemerintah Kabupaten Alor.

Kapolres Christmas dalam keterangan persnya di lokasi TKP, pada Kamis 5 Maret 2021 kepada Wartawan menjelaskan, peristiwa terbakarnya rumah tersebut terjadi pada malam hari, Rabu 4 Maret 2021.

Pihaknya hari ini, ungkap Christmas, langsung melakukan olah TKP untuk mengetahui peristiwa sebenarnya, guna untuk pengembangan penyelidikkan.

Dengan demikian, jelas Christmas, pihaknya belum mengetahui penyebab peristiwa terbakarnya rumah tersebut, apakah akibat pembakaran atau kebakaran.

Menurut Christmas, peristiwa seperti ini biasanya diakibatkan oleh unsur sengaja dan tidak sengaja. Unsur sengaja biasanya pembakaran, dan unsur tidak sengaja, misalkan karena korsleting atau lilin jatuh.

Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK (seragam polisi membelakangi lensa) tengah berbicara dengan aparat pemerintah desa Air Kenari dan korban pemilik rumah yang terbakar saat olah TKP pada Kamis 5 Maret 2021
Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK (seragam polisi membelakangi lensa) tengah berbicara dengan aparat pemerintah desa Air Kenari dan korban pemilik rumah yang terbakar saat olah TKP pada Kamis 5 Maret 2021

Sementara itu pemilik rumah tersebut, Heren Kalendonu kepada Wartawan menjelaskan, rumahnya tersebut berukuran panjang 4 meter setengah dan lebar 3 meter setengah, dan merupakan rumah istirahat bagi dirinya dan keluarga atau dapat dikatakan sejenis villa.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah