'Dicopot' Dari Kadis Kominfo Alor, Muaz Kammis Anggap SK Bupati Cacat Hukum

- 15 September 2021, 09:09 WIB
Muaz Kammis dan Istri, Naboys Tallo
Muaz Kammis dan Istri, Naboys Tallo /

 

"Dicopot" Dari Kadis Kominfo Alor, Muaz Kammiz Anggap SK Bupati Cacat Hukum

MEDIA KUPANG- Muaz Abdulrachman Kammis, SH mengganggap atau menilai Surat Keputusan (SK) Bupati Alor tentang "pencopotan" atau pemberhentian sementara dirinya dari jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Alor cacat hukum.

Pasalnya alasan pemberhentian dalam SK itu menyatakan dirinya melakukan pelanggaran berat, namun Muaz merasa tidak pernah melakukan pelanggaran seperti yang disebutkan, dan penjatuhan sanksi tersebut tidak melalui prosedur pemeriksaan terhadapnya sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan Muaz menilai dirinya menjadi Kadis karena ada unsur ketidaksukaan.

Hal ini disampaikan Muaz Kammis kepada Wartawan di kediamannya di Wilayah Sawah Lama, Kota Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor, pada Senin malam 13 September 2021. Muaz saat itu didampingi istrinya, Naboys Tallo. Naboys dikenal sebagai salah seorang anggota DPRD Alor.

Muaz ketika membuka jumpa pers itu langsung membeberkan bahwa dirinya menilai menjadi kadis karena tidak disukai, dengan alasan pertama, pada tahun 2016 dirinya menduduki jabatan Kadis Perdagangan Kabupaten Alor melalui proses tahapan pelelangan jabatan dan dirinya berada diurutan pertama dari sejumlah pejabat yang mengikutinya. Namun kemudian proses pelantikan diundur, hingga tidak dilakukan pelantikan, dan dikeluarkan keputusan gagal lelang.

Selanjutnya, jelas Muaz, proses pelelangan jabatan ini dilakukan kembali. Ketika itu ada pendekatan-pendekatan agar dirinya tidak mengikuti proses pelelangan itu, namun dirinya merasa memiliki kemampuan dan out put kinerja yang baik, serta sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga mengikutinya. Hasilnya Muaz kembali menduduki peringkat 1 dari proses itu.

Pasca pelelangan ini, ungkap Muaz, sekitar 3 bulan waktu baru ada pemberitahuan kegiatan pelantikan, sehingga dirinya kemudian dilantik sebagai Kadis Perdagangan. Dalam melaksanakan tugas yang ada, dirinya bekerja dengan tetap mengedepankan output kinerja ditengah keterbatasan anggaran pemerintah, bahkan dirinya bersama istrinya mengocek uang pribadi untuk memperlancar tugas yang ada.

"Dinas perdagangan vital, kegiatan prioritas dari Pemerintah Pusat juga ada pada dinas tersebut. Dari 500 Kabupaten yang ada, Alor selalu masuk dalam 100 kabupaten yang mendapatkan dana pusat," jelas Muaz berkaitan dengan upayanya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Faktor kebencian yang kedua, lanjut Muaz, dirinya terus dimarahi dalam menjalankan tugas, namun dirinya tetap diam dan bekerja.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x