Kejari Alor Tingkatkan Dugaan Kasus Pengelolaan DAK Pendidikan Tahun 2019

- 7 Oktober 2021, 18:48 WIB
Kajari Alor, Syamsul Arif, SH, MH
Kajari Alor, Syamsul Arif, SH, MH /

 

Kejari Alor Tingkatkan Pengusutan Dugaan Kasus Pengelolaan DAK Pendidikan 2019

MEDIA KUPANG- Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor meningkatkan dugaan kasus korupsi pengelolaan sejumlah item pekerjaan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dibidang pendidikan di Kabupaten Alor dari tahap pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) ke tahap penyelidikan.

Dengan peningkatan tahapan kasus ini, maka Jaksa Penyidik mulai mendalami akan unsur pidananya dalam penangganan selanjutnya.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, Syamsul Arif, SH, MH kepada Wartawan di Ruang Kerjanya, pada Kamis 7 Oktober 2021.

Arif menjelaskan, pulbaket dugaan kasus ini telah dilakukan, sehingga dirinya mengeluarkan sprintug (surat perintah tugas) untuk ditingkatkan penyelidikan.

Pekerjaan atau pengelolaan DAK tahun 2019 dibidang pendidikan ini, ungkap Arif, terdiri dari sejumlah item pekerjaan, yakni ada kegiatan pembangunan atau rehab perpustaan, laboratorium, dan meubeler.

"Untuk saat ini saya jelaskan yang umum dulu, sementara yang tekhnis atau materinya belum dapat disampaikan karena itu tekhnis penyelidikan. Nanti ada waktu yang tepat untuk menjelaskan secara detail tentang materi dugaan perkara ini," ujar Arif.

Menurut Arif, pihaknya sangat konsentrasi atau fokus dengan dugaan kasus ini, karena pihaknya ingin agar dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Alor menjadi lebih baik, dan juga program DAK yang ada dapat tepat sasaran, berikutnya agar program Alor Pintar bisa diwujudnyatakan ddngan dukungan sarana yang baik.

Terkait dengan penangganan dugaan kasus ini maupun kasus lainnya yang tengah ditangani Kejaksaan, Arif menegaskan, Jaksa yang ada dilarang berhubungan dengan pihak berperkara. Apabila ada informasi adanya Jaksa yang berhubungan, maka segera informasi tersebut dilaporkan kepada dirinya untuk melakukan tindakan tegas.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x