Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Alor Masih Tinggi

- 15 Desember 2021, 22:36 WIB
Kadis P3A Kabupaten Alor, Haris Kapukong, SH, MH
Kadis P3A Kabupaten Alor, Haris Kapukong, SH, MH /

 

MEDIA KUPANG- Data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Alor untuk tahun 2021 ini meski mengalami penurunan bila dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya, namun dari jumlah yang ada dinilai masih tinggi.

Apesnya lagi data menunjukkan dari sejumlah jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi, yang lebih menonjol adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak berupa pemerkosaan dan persetubuhan.

Hal ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi tentang pencatatan dan pelaporan KDRT yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Alor, pada Selasa 14 Desember 2021 yang diselenggarakan di Aula Kopdit Lego-Lego Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor.

Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas (Kadis) P3A Kabupaten Alor, Abdul Mohamad Haris Kapukong, SH, MH. Pemateri dalam kegiatan tersebut menghadirkan Kanit Reskrim Polres Alor, AIPDA. Fransiskus Xaverius Podo, S.Sos, SH dan Kepala Bidang Pengembangan dan Pelayanan Perlundungan bagi Perempuan pada Dinas P3A Kabupaten Alor, Yohanes Ara Kian, S.KM.

Kadis P3A Kabupaten Alor, Haris Kapukong dalam sambutannya mengatakan, jika dilihat dari visi-misi dan resntra dari Dinas tersebut maka tujuan akhir bermuara pada menurunnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari data yang ada, ungkap Kapukong, untuk tahun 2021 jika dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya, maka terjadi penurunan kasus. Namun diharapkan semua kita berusaha untuk terus mencegah kasus ini, sehingga jumlahnya semakin sedikit.

Menurut Kapukong, perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara berkala juga dilaporkan ke tingkat pusat melalui aplikasi simponi, bahkan kasus kekerasan yang ada juga mendapat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi kasus kekerasan perempuan dan anak ini menjadi perhatian semua. Kita juga menyampaikan terimakasih kepada Ibu Mara Yermiati, S.Sos seorang pekerja sosial yang telah mendampingi dan berupaya memulihkan mental anak-anak Alor korban kekerasan. Atas dedikasinya ini belum lama ini Ibu Mara masuk dalam 3 besar ditingkat pusat berkaitan dengan Peksos," ungkap Kapukong.

Betkaitan dengan kegiatan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut, Kapukong minta peserta forum yang ada tidak perlu banyak berteori, namun dapat membahas strategi pencegahan, termasuk sejumlah kendala yang ada dalam penangganan kasus, seperti visum, pendampingan hukum, dan cara pelaporan.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x