Berkat Dana CSR Bank NTT, Dispar Alor Siapkan RTH Bagi Warga

- 10 Maret 2022, 12:59 WIB
Taman Kota Kalabahi
Taman Kota Kalabahi /

 

MEDIA KUPANG - Pemukiman di Kota Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor saban hari semakin padat. Padatnya pemukiman ini berimbas pada semakin sempitnya area hijau (pohon-pohonan) sebagai 'paru-paru' bagi masyarakat untuk menambahkan oksigen dan menyerap karbondioksida (CO2).

Disatu sisi lahan Pemerintah di Kota itu terbatas untuk dijadikan Green Open Space atau Ruang Terbuka Hijau (RTH). Padahal dalam konsep sebuah pembangunan kota, tuntutan disiapkan RTH ini menjadi salah satu priotas penting.

Pasalnya RTH memiliki fungsi penting bagi masyarakat, antara lain fungsi ekologi yang berfungsi menyerap kadar karbondioksida (CO2) dan menambah oksigen seperti yang sudah disebutkan diatas.

Fungsi ekologi ini ditambah lagi adanya penurunan suhu panas yang ditandai dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, juga menjadi area resapan air, hingga meredam kebisingan.

Fungsi RTH tidak itu saja, tetapi juga menjadi ruang tempat warga bersilahturahmi dan berekreasi. Karena dilokasi itu disiapkan sejumlah tempat santai (kedai atau cafe) dan juga sarana rekreasi. RTH juga memiliki fungsi estetis, fungsi planologi, fungsi pendidikan, dan ekonomi.

Menyadari akan pentingnya RTH itu dan keterbatasan lokasi, maka Pemerintah Kabupaten Alor melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Alor melirik Taman Kota Kalabahi atau orang mengenalnya dengan sebutan Tugu Lilin yang lokasinya persis berbatasan dengan Kantor Bank NTT Cabang Kalabahi atau bagian selatan berbatasan dengan Lapangan Mini Kota Kalabahi untuk dijadikan RTH dan Pusat Rekreasi Masyarakat Kota.

Mimpi dari Dispar Alor ini ternyata bukan hayalan belaka, namun taman Kota tersebut yang sebelumnya terkesan kurang diurus, akhirnya 'disulap' menjadi sebuah taman yang representative yang menyediakan RTH dan sejumlah sarana rekreasi bagi Warga di Kota Kalabahi atau pun yang datang ke kota yang dijuluki kota kenari tersebut.

Berkaitan dengan hal ini, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Alor, Ripka Jayanti dalam perbincangan dengan Media Kupang di Kalabahi, pada Senin 7 Maret 2022 mengungkapkan Kota Kalabahi ini telah dipadati dengan pemukiman penduduk. Di satu sisi lahan maupun fasilitas untuk rekreasi atau tempat bermain maupun ruang terbuka hijau sangat terbatas.

Oleh karena itu, jelas Jayanti, pihaknya berpikir untuk mengembangkan lokasi taman kota untuk menjadi sebuah taman kota yang representative untuk memenuhi kebutuhan rekreasi masyarakat sekaligus sebagai RTH.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x