Tingkatkan Ke Penyidikan Kasus Pengadaan Mobil Bumdes, Kejari Alor Belum Tetapkan Tersangka

- 3 Agustus 2022, 06:28 WIB
Kajari Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH dan pejabat di Kejari Alor
Kajari Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH dan pejabat di Kejari Alor /

 

MEDIAKUPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor meski telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan mobil Bumdes Tahun Anggaran 2021 yang dikelolah Dinas Perhubungan Kabupaten Alor ke tahap penyidikan, namun lembaga tersebut belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Kendati demikian, Kejari Alor telah menyiapkan nama pihak-pihak yang akan dipanggil dalam agenda pemeriksaan ditingkat penyidikan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH yang dikonfirmasi melalui Kasie Pidsus Kejari Alor, Ardi Putro Wicaksono, SH pada Selasa 2 Agustus 2022 berkaitan dengan perkembangan penangganan kasus tersebut menyatakan pengusutan kasus pengadaan Bumdes tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Ditingkatkan status ini, jelas Ardi, artinya perbuatan melawan hukumnya ada, dan untuk membuktikan tentunya pihaknya akan ekspose terlebih dahulu. Ekspose yang dimaksud berkaitan dengan alat bukti dan kerugian negara yang melibatkan ahli-ahli yang bersangkutan terkait alat bukti dan kerugian negara.

"Kalau pengusutan kami ada perbuatan melawan hukumnya, tetapi harus diekspose terkait alat bukti dan kerugian negara ke ahli-ahlinya, sehingga semuanya terang-benderang," tandas Ardi.

Menurut Ardi, pihaknya dalam penyidikan tersebut selain menggelar ekspose dengan ahli, juga mengagendakan jadwal pemeriksaan dan pihak-pihak yang akan diperiksa. Namun waktunya kapan masih dalam konsep untuk diagendakan.

"Belum kami share, nanti kami infokan kalau agenda sudah kami konsep, namun jelasnya penyidikannya masih berjalan," jelas Ardi ketika ditanya tentang agenda pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dengan kasus itu.

Untuk diketahui data yang dihimpun Media, pengusutan kasus dugaan korupsi ini dimulai dengan kegiatan Pulbaket lembaga Adhyaksa tersebut yang mulai dilakukan pada awal tahun 2022. Kemudian kasus ini ditingkatkan ke tahap penyelidikan, dan dalam rangkaian kegiatan pulbaket dan penyelidikan tersebut, sejumlah pihak diperiksa, mulai dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Alor, Ir. Yos Malaikosa, PPK Ibrahim Mahali, Ketua Pokja di ULP, Umbu Riada, Bendahara Darius, dan Pengurus mobil BUMDES, dan pihak pelaksana maupun Dealer.

Pengadaan mobil Bumdes tahun anggaran 2021 ini dibiayai dari sumber dana Bantuan Kementrian PDT RI Tahun 2021 sebesar Rp. 5,4 Milyar. Jumlah mobil Bumdes yang diadakan dalam proses awal sebanyak 10 unit, kemudian ditambah 2 unit, sehingga totalnya ada 12 mobil Bumdes yang diserahkan kepada desa-desa untuk dimanfaatkan. ***

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x