Tiga Sumber Pendapatan Primadona Diambil Alih Pemprov, PAD DKP Alor Anjlok

- 30 Agustus 2022, 04:13 WIB
Kepala DKP Alor, Sutiyo Ambao (tengah) dalam sebuah kegiatan.(ft Metro Alor/google))
Kepala DKP Alor, Sutiyo Ambao (tengah) dalam sebuah kegiatan.(ft Metro Alor/google)) /

 

MEDIA KUPANG - Menyusul tiga sumber pendapatan primadona diambil alih oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Provinsi NTT, mengakibatkan PAD DKP Kabupaten Alor terjun bebas alias anjlok.

Tiga potensi atau sumber pendapatan primadona atau unggulan yang dimaksud, yakni komoditi antar pulau rumput laut, hasil ikan yang dikirim ke luar daerah, dan hasil budidaya mutiara.

Hal ini dijelaskan Kepala DKP Kabupaten Alor, Sutiyo Ambao di Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor, pada Senin 29 Agustus 2022 ketika dikonfirmasi MEDIA KUPANG tentang anjloknya PAD di dinas tersebut yang mengemuka dalam sidang Komisi di DPRD Alor.

Sutiyo menjelaskan, pengambilalihan potensi unggulan oleh DKP Provinsi tersebut merupakan implikasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya yang mengatur wilayah
pengelolaan yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi sebagaimana disebutkan dalam Pasal 27 ayat (3) di mana kewenangan pengelolaan laut Daerah Provinsi
diatur paling jauh 12 mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan atau ke arah perairan kepulauan.

Dengan aturan tersebut, jelas Sutiyo, sehingga kewenangan DKP Provinsi yang sebelumnya 4 - 12 mil, kemudian menjadi 0 - 12 mil.

Penerapan aturan ini, ungkap Sutiyo, membuat DKP Kabupaten mengalami kehilangan sumber pendapatan yang besar dari tiga sektor utama, yakni rumput laut, ikan, dan mutiara.

Menurut Sutiyo, kondisi ini sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, dan untuk tahun ini juga pihaknya kembali mengalami situasi sulit dalam mencapai target PAD.

Posisi angka PAD untuk dinas yang dipimpinnya, Sutiyo menyebutkan, dari target tahun 2022 yang dipatok sebesar Rp452 juta, namun hingga bulan Agustus saat ini baru mencapai 7 persen atau sekitar Rp34 Juta.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x