Dugaan Korupsi Anggaran Dana Bos, Kejari Alor Masih Lakukan Pulbaket

- 30 Januari 2023, 12:32 WIB
Kasi Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH
Kasi Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH /Okto Manehat/

MEDIA KUPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan ( Pulbaket ) kasus dugaan korupsi pembelian fingher print (absen elektronik) dan tablet Vandroid pada tahun 2019 yang sumber anggarannya dari Dana BOS.

Sejumlah pihak, baik Kepala Sekolah SD dan SMP serta pihak dari Dinas Pendidikan Kabupaten Alor telah diminta klarifikasi oleh Jaksa Penyidik dalam tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH ketika dikonfirmasi melalui Kasi Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH selaku juru bicara lembaga tersebut pada Senin 30 Januari 2023 di ruang kerjanya membenarkan adanya kegiatan Pulbaket oleh pihaknya terhadap adanya aroma dugaan korupsi pembelian alat elektronik yang dimaksud.

Zakaria mengatakan, berkaitan dengan upaya pengungkapan kasus ini bermula dari pihaknya mengendus adanya aroma dugaan korupsi dalam kegiatan pembelian alat elektronik yang dimaksud. Pembelian ini terkesan dipaksakan atau diduga diarahkan oleh pihak di Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.

Peralatan yang dimaksud, lanjut Zakaria, dibeli oleh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Alor di dua perusahaan penyedia, yakni PT. SKE dan PT.AIO. pembelian tersebut diduga terjadi Mark up atau kemahalan harga, karena fingher print dibeli dengan harga Rp3.620.000 perunit dan tablet Vandroid dengan harga Rp1.636.000 perunit. Harga tersebut tidak sesuai dengan harga riil dipasaran.

Lebih dari itu, tandas Zakaria, barang ini setelah dibeli sekolah tidak mengoperasikan alias mubasir, dan lebih apes lagi sejumlah sekolah yang tidak ada listrik juga 'diwajibkan' untuk membeli.

"Ini masih dalam tahap Pulbaket. Sejumlah Kepala Sekolah dan pihak Dinas telah diminta klarifikasi. Menyusul nanti dari penyedia," ungkap Zakaria.

Berkaitan dengan pemeriksaan sejumlah Kepala Sekolah terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut, Zakaria minta kepada para Kepala Sekolah untuk waspada dan jangan mudah terpengaruh dengan modus penipuan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Jaksa atau Kejaksaan.

"Biasanya begini, kalau ada pemeriksaan kasus seperti ini ada yang mengatasnamakan Kajari atau Kasi Intel atau Jaksa yang lain kemudian telepon minta uang ditransfer. Ini harus waspada. Sehingga jika ada telepon seperti itu bisa melaporkan kepada pihak Kejaksaan," pinta Zakaria.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Media Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x