Dicopot Bupati Belu, Lima Pejabat ASN 'Melawan' dan Datangi Polres Belu

20 Agustus 2021, 08:56 WIB
Kuasa Hukum Lima Pejabat ASN Pemkab Belu, Ferdy Tahu Maktaen /Vegal Manek/FB Ferdy Pency

MEDIA KUPANG - Lima pejabat ASN yang dicopot Bupati Belu, dokter Agus Taolin dari jabatannya beberapa waktu lalu, kini mulai memperlihatkan 'perlawanan'.

Lima pejabat ASN ini mendatangi Polres Belu untuk melaporkan dugaan tindak pidana terkait pencopotan mereka dari jabatannya pada Kamis 19 Agustus 2021.

Lima pejabat ASN ini menduga, pencopotan mereka dari jabatannya oleh Bupati Belu itu lantaran keterangan palsu yang disampaikan oknum tertentu.

"Tujuan datangi Polres Belu guna melaporkan oknum yang diduga menjabat salah satu PLT yang mengungkapkan keterangan palsu," ungkap kuasa hukum lima pejabat ASN, Ferdy Tahu Maktaen melalui ponselnya, Kamis 19 Agustus 2021 malam.

Menurut Ferdy, laporan lima Pejabat ASN ke Polres Belu itu tidak ada kaitan dengan proses politik tetapi semata-mata adanya tindak pidana pidana yang dilakukan oknum pejabat dalam proses tersebut.

"Terkait laporan ini kami tidak bicara soal tentang politik karena kami melihat banyak hal yang tidak mempunyai dasar hukum. Karena kami punya sumber referensi hukum menganggap bahwa ini sudah merugikan pihaknya sehingga terkait dengan laporan hari ini kami ingin datang kepolres melaporkan terkait ungkapan pemalsuan tanda tangan dan juga sebelumnya katanya rapat gelap," ujarnya.

Ditanya apakah yang dilaporkan adalah Bupati Belu, Dokter Agus Taolin, Ferdy enggan mengungkapkan identitas terlapor. Dia mengatakan bahwa yang dilaporkan adalah oknum pejabat.

"Laporan kami hari ini di polres bukan melapor bupati, tetapi kami melaporkan oknum yang menyalahgunakan kewenangan dan ini laporan dugaan pemberian keterangan palsu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Belu, dokter Agus Taolin membuat membuat publik heboh dengan mencopot lima pejabat lingkup Pemkab Belu, Kamis 29 Juli 2021.

Banyak spekulasi muncul di jagat maya. Ada yang menduga lima pejabat adalah korban politik, ada yang berbicara soal kinerja para pejabat.

Para pejabat yang dicopot juga tidak bersedia berkomentar. Mereka meminta wartawan untuk mengonfirmasi ke Sekda.

Bupati Belu dokter Agus Taolin yang dikonfirmasi media ini melalui layanan Whatsapp, Kamis (29/7/2021) mengatakan pemberhentikan para pejabat itu merupakan rekomendasi komisi ASN.

"Kami memberikan sanksi sesuai rekomendasi KASN. Karena Para pejabat yang diberhentikan dalam menjalankan tugasnya sebagai dewan pertimbangan kepegawaian tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan benar," tulisnya melalui pesan WA.

Menurutnya, Komisi ASN telah memberikan rekomendasi tentang netralitas para pejabat pada Pilkada Belu tahun 2020 lalu.

"Terkait hukuman disiplin bagi ASN yang melakukan pelanggaran netralitas saat pemilu kepala daerah tahun 2020," jelasnya.

 

Untuk diketahui, Lima Pejabat ASN yang diserahterimakan jabatan yakni kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Anton Suri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Marsel Mau Meta, Kepala badan Kesbangpol Marius Loe, Asisten III, Alfredo Amaral, dan Kepala Inspektorat, R. Th Jossetyawan Manek, S.Pt.

Kepala BKD diganti oleh Andreas Bere Asa, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dijabat Plt. Imelda Lotuk yang saat ini menjabat Kadis Perikanan, Kepala Kesbangpol dijabat Patris Mau, Asisten III dijabat Eli Rambitan dan Kepala Inspektorat dijabat Nunik. *** Vegal Manek

Editor: Royan B

Tags

Terkini

Terpopuler