Seorang Gadis Remaja di Belu Ditemukan Tewas Gantung Diri, Berikut Kronologi Menurut Saksi

4 Juli 2022, 11:32 WIB
Ilustrasi gantung diri /Pixabay/

 

MEDIA KUPANG - Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda, pembaca, merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Seorang remaja putri di Kabupaten Belu, Perbatasan RI - RDTL ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kamar rumahnya Minggu 3 Juli 2022.

Korban yang diketahui bernama IB (17) pertama kali ditemukan JL sahabatnya sekitar pukul 11.30 WITA di rumahnya yang terletak di Fatubenao A, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua,

Baca Juga: Seleksi Administrasi Calon Sekda Malaka 2022, Carlos Monis Gugur, Ini 7 Calon yang Lulus

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam menyebutkan berdasarkan keterangan saksi JL, sebelum korban ditemukan gantung diri, sekira pukul 10.00 WITA, korban sempat memberi dirinya uang sebesar Rp40.000.

Di mana, uang tersebut menurut saksi JL diberikan untuk memangkas rambut korban IB. Selanjutnya JL mengaku kembali ke rumah sekitar pukul 11.30 Wita.

Saat tiba di rumah korban saksi JL memanggil korban untuk membuka pintu. Namun tidak ada yang menjawab.

Oleh karena tak ada jawaban, saksi pun lantas menunggu selama kurang lebih satu jam di luar rumah korban.

Baca Juga: Seleksi ASN 2022, Ini Rincian Formasi, Persyaratan dan Cara Mendaftar

Sejam menunggu tak ada kabar dari korban, saksi JL lantas mencungkil pintu kamar sebelah kiri kemudian mengintip ke kamar sebelah dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung.

"Saat itu saksi JL memanjat dinding pembatas kamar dan langsung menurunkan korban, setelah itu saksi JL keluar dan berteriak meminta pertolongan kepada tetangga sekitar," terang Sujud dikutip Media Kupang dari OkeNTT jaringan Media Pikiran Rakyat.

Lebih lanjut jelas Kasat Sujud, mendengar teriakan minta tolong, saksi FK datang ke TKP. Saat itu saksi FK melihat saksi JL sementara memeluk korban sehingga saksi FK menyuruh saksi JL untuk langsung membawa korban ke Rumah Sakit.

"Sekitar pukul 13.37 Wita, korban tiba di RSUD MGR. Gabriel Manek, SVD," tuturnya.

Pihaknya tambah Kasat Sujud, setelah menerima laporan melakukan olah TKP dan visum luar terhadap korban.***

 

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: OkeNTT

Tags

Terkini

Terpopuler