Polisi Tembak Warga Belu, Kakek 70 Tahun Ungkap Aksi Aparat Sesaat Sebelum Korban Tewas

27 September 2022, 19:55 WIB
Masaa geruduk Mapolres Belu /Ryohan B/Tangkapan layar video amatir warga

MEDIA KUPANG -  Aksi polisi tembak warga Belu pada Selasa 27 September 2022 di Motamaro, Kecamatan Raimanuk ternyata disaksikan sejumlah warga termasuk seorang kakek berusia 70 tahun.

Kakek ini merupakan saksi mata penembakan oknum polisi dari Polres Belu terhadap GYL (18) tahun yang merupakan warga Lalosuk, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Sang kakek mengungkapkan sejumlah peristiwa terkait aksi penembakan tersebut yang berawal dari penggerebekan sejumlah oknum polisi berpakaian preman.

Dilansir oke nusra, kakek ini menjadi saksi mata aksi polisi tembak warga Belu ini. Penembakan bukan saja sekali terjadi tetapi lebih bahkan berkali-kali.

Menurutnya, kejadian terjadi sekitar pukul 08.00 Wita di mana kedatangan anggota polisi Belu" Polres Belu tidak diketahui korban dan saksi mata lainnya.

"Waktu polisi datang, kami juga tidak tahu karena mereka pakai pakaian biasa bukan dinas," ungkap YT saat diwawancarai wartawan Selasa, 27 September 2022 saat menanti jenazah divisum oleh petugas medis RSUD Atambua.

"Ketika mereka (polisi) tiba, mereka langsung bilang jangan lari, makanya kami bingung dan saya sempat bilang ke korban ini, jangan keluar nanti baru saya yang keluar supaya ator. Dia (korban) keluar begini langsung dong tembak," sambung saksi mata.

Dikatakan saksi mata YT, korban GYL tidak langsung melarikan diri ketika polisi tiba di TKP, melainkan sementara membantu saksi mata mengerjakan renovasi lantai rumah.

"Kami sementara makan minum dan dia (korban) sementara putar kasi kami kopi, karena sementara semen minyak lantai rumah," ujar YT dan saksi mata lainnya menuturkan.

Lebih jauh YT dan saksi mata lainnya yang enggan menyebutkan namanya, mengaku sempat mendengar bunyi tembakan senjata api dari Polisi berulang kali.

"Saya dengar bunyi tembakan berkali-kali, mungkin ada empat kali tembakan. Saat di luar itu baru tembak kena, yang pertama pas dia (korban) keluar itu tidak kena," jelas saksi mata.

Diuraikan lebih lanjut bahwa setelah ditembak oleh Polisi, korban GYL tidak langsung meninggal di TKP melainkan masih bergerak dengan mengeluarkan darah lewat mulut dan hidung.

"Waktu ditembak itu belum mati tapi ketika dong (polisi) angkat kasi naik di oto itu sudah parah, darah keluar lewat hidung dan mulut juga," urai saksi mata.


Diberitakan sebelumnya, korban GYL ditembak mati oknum anggota Belu, "Polres Belu di Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, pada Selasa 27 September 2022.

GYL meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Atambua.

Ia tewas tertembak tepat di belakang sebelah kanan hingga tembus ke dada.

Plt. Direktur RSUD Atambua, drg. Ansilla Eka Mutty yang dikonfirmasi membenarkan adanya jenazah di RSUD Atambua.

Menurutnya, korban sebelum tiba di RSUD Atambua sudah meninggal dunia.*** (oke nusra/weren)

Editor: Ryohan B

Tags

Terkini

Terpopuler