Untuk Dapatkan Penghargaan dan Medali, Ini Sejumlah Persyaratan yang harus Dipenuhi Warga Eks Tim - Tim

- 23 Maret 2021, 10:41 WIB
Agus Pinto
Agus Pinto /Marselino Kardoso/Media Kupang

 

MEDIA KUPANG - Negara, melalui Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) bakal memberikan piagam penghargaan dan medali bagi warga baru pejuang eks Timor - Timur.

Tercatat sebanyak 11,485 warga baru pejuang eks provinsi ke 27 indonesian ini telah terdata untuk mendapatkan piagam penghargaan dan medali ini.

Namun, sebelum mendapatkan penghargaan tersebut , warga pejuang eks Tim - Tim ini perlu mempersiapkan beberapa persyaratan - persyaratan, diantara harus memiliki E - KTP dan mengumpulkan Foto setengah badan dengan menggunakan pakaian putih.

Baca Juga: Ada Pendataan Warga Baru Eks Tim-Tim, Agus Pinto sebut ini Tujuannya

Demikian disampaikan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor - Timur Agus Pinto di Kabupaten Belu Senin 22 Maret 2021

" Melalui Koordinator Kabupaten masing - masing saat ini kita mengecek kembali para pejuang yang telah tercatat namanya, mereka minimal harus mempunyai E - KTP dan Foto setengah badan dengan pakai baju putih" jelas dia.

Setelah semua persyaratan yang diminta tersebut dilengkapi, maka para pejuang Eks Timor - Timor ini bakal diberikan penghargaan pada Agustus tahun 2021 mendatang.

"  Mereka nanti akan terima medali dan penghargaan ini pada bulan Agustus ini" kata Pinto.

Baca Juga: KPU Tetapkan Paslon AT - AHS Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belu Terpilih

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x