MEDIA KUPANG - Negara, melalui Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) bakal memberikan piagam penghargaan dan medali bagi warga baru pejuang eks Timor - Timur.
Tercatat sebanyak 11,485 warga baru pejuang eks provinsi ke 27 indonesian ini telah terdata untuk mendapatkan piagam penghargaan dan medali ini.
Namun, sebelum mendapatkan penghargaan tersebut , warga pejuang eks Tim - Tim ini perlu mempersiapkan beberapa persyaratan - persyaratan, diantara harus memiliki E - KTP dan mengumpulkan Foto setengah badan dengan menggunakan pakaian putih.
Baca Juga: Ada Pendataan Warga Baru Eks Tim-Tim, Agus Pinto sebut ini Tujuannya
Demikian disampaikan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor - Timur Agus Pinto di Kabupaten Belu Senin 22 Maret 2021
" Melalui Koordinator Kabupaten masing - masing saat ini kita mengecek kembali para pejuang yang telah tercatat namanya, mereka minimal harus mempunyai E - KTP dan Foto setengah badan dengan pakai baju putih" jelas dia.
Setelah semua persyaratan yang diminta tersebut dilengkapi, maka para pejuang Eks Timor - Timor ini bakal diberikan penghargaan pada Agustus tahun 2021 mendatang.
" Mereka nanti akan terima medali dan penghargaan ini pada bulan Agustus ini" kata Pinto.
Baca Juga: KPU Tetapkan Paslon AT - AHS Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belu Terpilih