Pengakuan Seorang Guru, Ada Dugaan Rekayasa Tandatangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Belu

- 31 Maret 2021, 16:52 WIB
Illustrasi tandatangan
Illustrasi tandatangan /Pixabay/

 


MEDIA KUPANG - Ester Sose Loko, seorang guru di Sekolah Dasar Inpres ( SDI ) Ekin II, Desa Lamaksanulu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu merasa ada kejanggalan saat menerima honornya sebagai bendahara barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Belu.

Pasalnya, saat menerima honornya sebagai bendahara barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Belu, Selasa, 30 Maret 2021, tandatangannya  diduga telah direkayasa dan uang yang diterimanya pun tidak sesuai dengan jumlah honor yang seharusnya diterima.

Kepada media ini, Selasa 30 Maret 2021 malam, Ester  yang telah lama mengabdi di SD Ekin II ini menuturkan, pada Senin 29 Maret 2021, ia mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Belu guna mempertanyakan honornya sebagai bendahara barang tahun 2020 yang belum sempat diambilnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Belu.

Baca Juga: Terhitung Januari hingga Maret 2021, Sebanyak 94 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Anti Teror

Dirinya saat itu menemui salah satu petugas di bagian keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Belu. Dari petugas tersebut guru Ester mendapati jawaban kalau insentifnya telah diambil oleh orang lain.

" Ada pak satu di dinas dia bilang mama punya sudah ada yang ambil, nanti besok coba datang saya cek lagi di data, data saya ada bawa pulang "kata Ester meniru pembicaraan dari salah satu staf di bagian Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Belu.

Terhadap jawaban tersebut, esok harinya Selasa,  ibu Ester yang telah mengabdi lama di SD Ekin II ini pun kembali ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Belu.

Baca Juga: Sidang Habieb Rizieq Kembali Digelar Hari ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi eks Pimpinan FPI

Di kantor dinas, Ibu guru ini kemudian bertemu kembali dengan oknum dinas pendidikan  yang menjanjikan untuk bertemu kembali dirinya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x