Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Dusun di Perbatasan RI-RDTL Blokir Jalan Kabupaten

- 3 Mei 2021, 20:14 WIB
Ruas Jalan Kabupaten di Desa Renrua yang diblokir warga
Ruas Jalan Kabupaten di Desa Renrua yang diblokir warga /Royan B/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Warga di Perbatasan Negara RI-RDTL tepatnnya Dusun Lalare Kiik, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi NTT nekat memblokir ruas jalan kabupaten yang melintasi wilayah itu.

Ruas jalan yang diblokir adalah ruas jalan kabupaten dan berbatasan dengan Kabupaten Malaka.

Warga terpaksa memblokir ruas jalan tersebut lantaran kesal tak pernah ada perbaikan dari pemerintah kabupaten.

Padahal, ruas jalan sekira tiga kilometer tersebut dalam kondisi rusak parah.

Di lokasi jalan yang diblokir, warga memancang papan bertuliskan Jalan Diblokir/Disegel, menunggu kehadiran Kadis PU Pemkab Belu. Butuh Fakta Bukan Janji.

Salah satu warga setempat, Ruben Lisu Makokon kepada Timor Daily, Senin (3/5/2021) pagi mengatakan, mengaku bahwa ruas jalan yang diblokir tepatnya di Dusun Lalere.

Dusun yang juga perbatasan langsung dengan Kabupaten Malaka.

"Kami memilih untuk memblokir atau  segel karena dari dulu hingga saat ini kami selalu memperbaiki sekuat tenaga kami, tetapi tidak pernah ada perhatian dari pemerintah daerah padahal ruas jalan yang rusak ini adalah jalan kabupaten," ujarnya.

Menurutnya, selama ini, warga setempat secara swadaya melakukan perbaikan dengan cara menimbun yang berlubang dan meratakan yang miring agar bisa dilakukan kendaraan.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x