HUT RI ke-76, Bupati Belu Imbau Seluruh Warga Wajib Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit

- 6 Agustus 2021, 18:20 WIB
Bupati saat memimpin Rapat persiapan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 di Lantai I Kantor Bupati Belu, Jumat 06 Agustus 2021
Bupati saat memimpin Rapat persiapan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 di Lantai I Kantor Bupati Belu, Jumat 06 Agustus 2021 /Media Kupang

MEDIA KUPANG - Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin mengimbau seluruh warga Indonesia khususnya warga Belu wajib menghentikan seluruh aktivitas selama 3 menit pada saat pelaksanaan upacara peringatan detik-detik HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021.

Selama 3 menit, kata Bupati Belu Agus Taolin, segenap masyarakat lndonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dengan berdiri tegap pada saat lagu lndonesia Raya berkumandang, secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.

Imbauan Bupati Belu ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara terkait penyelenggaraan upacara peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021.

Baca Juga: HUT RI ke-76, Begini Kaum Disabilitas di Atambua Memaknai Hari Kemerdekaan Indonesia

"Pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 10:17 WIB sampai dengan 10:20 WIB (selama 3 menit), segenap masyarakat lndonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dengan berdiri tegap pada saat lagu lndonesia Raya berkumandang, secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah," kata Bupati saat memimpin Rapat persiapan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 di Lantai I Kantor Bupati Belu, Jumat 06 Agustus 2021.

Bupati Belu Agus Taolin mengharapkan jajaran TNI dan Polri di setiap daerah membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, dengan memperdengarkan sirene atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu lndonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan,” imbuh Bupati.

Bupati Belu juga mengimbau agar pada tanggal 16 Agustus 2021, masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden Rl melalui berbagai kanal media (televisi, radio, platform Rumah Digital lndonesia dan media daring lainnya).

“Mulai tanggal 1 Agustus 2021 kemarin, masyarakat sudah dapat mengakses platform Rumah Digital lndonesia (www.rumahdigitalindonesia.id) yang menayangkan rangkaian Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021, pertunjukan seni, panggung hiburan, permainan khas kemerdekaan, pasar digital produk usaha mikro, kecil dan menengah unggulan, dan lainnya yang dikemas secara digital,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah