Dicopot Bupati Belu, Lima Pejabat ASN 'Melawan' dan Datangi Polres Belu

- 20 Agustus 2021, 08:56 WIB
Kuasa Hukum Lima Pejabat ASN Pemkab Belu, Ferdy Tahu Maktaen
Kuasa Hukum Lima Pejabat ASN Pemkab Belu, Ferdy Tahu Maktaen /Vegal Manek/FB Ferdy Pency

Banyak spekulasi muncul di jagat maya. Ada yang menduga lima pejabat adalah korban politik, ada yang berbicara soal kinerja para pejabat.

Para pejabat yang dicopot juga tidak bersedia berkomentar. Mereka meminta wartawan untuk mengonfirmasi ke Sekda.

Bupati Belu dokter Agus Taolin yang dikonfirmasi media ini melalui layanan Whatsapp, Kamis (29/7/2021) mengatakan pemberhentikan para pejabat itu merupakan rekomendasi komisi ASN.

"Kami memberikan sanksi sesuai rekomendasi KASN. Karena Para pejabat yang diberhentikan dalam menjalankan tugasnya sebagai dewan pertimbangan kepegawaian tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan benar," tulisnya melalui pesan WA.

Menurutnya, Komisi ASN telah memberikan rekomendasi tentang netralitas para pejabat pada Pilkada Belu tahun 2020 lalu.

"Terkait hukuman disiplin bagi ASN yang melakukan pelanggaran netralitas saat pemilu kepala daerah tahun 2020," jelasnya.

 

Untuk diketahui, Lima Pejabat ASN yang diserahterimakan jabatan yakni kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Anton Suri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Marsel Mau Meta, Kepala badan Kesbangpol Marius Loe, Asisten III, Alfredo Amaral, dan Kepala Inspektorat, R. Th Jossetyawan Manek, S.Pt.

Kepala BKD diganti oleh Andreas Bere Asa, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dijabat Plt. Imelda Lotuk yang saat ini menjabat Kadis Perikanan, Kepala Kesbangpol dijabat Patris Mau, Asisten III dijabat Eli Rambitan dan Kepala Inspektorat dijabat Nunik. *** Vegal Manek

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah