MEDIA KUPANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menggelar Bhakti Sosial (Baksos) donor darah dan bagi-bagi sembako kepada warga masyarkat dan para purnabakti serta janda di lingkungan Lapas Atambua.
Donor darah dan pembagian sembako yang berlangsung di aula Lapas Atambua, Kamis 21 Oktober 2021 ini digelar dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang jatuh pada tanggal 30 Oktober mendatang.
Kegiatan pembagian sembako sendiri diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Atambua, Edwar Hadi kepada empat orang perwakilan masyarakat yang hadir.
Baca Juga: DPRD dan Pemda Belu Sekongkol Sunat Bantuan JPS, Rehab Rujab Pimpinan Gelontorkan 1,2 Milyar
Sementara kegiatan donor darah dilaksanakan atas kerjasama Lapas Atambua dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Belu.
Kepala Lapas Atambua, Edwar Hadi mengatakan kegiatan ini dalam rangka memperingati HDKD ke-76 Tahun 2021 sebagai cerminan nilai Dharma Karya Dhika yang melekat dan terinternalisasi dalam diri setiap insan pengayoman serta bermanfaat bagi bangsa dan negara.
"Sesuai dengan makna "Dharma Karya Dhika" yaitu manusia yang diberikan kelebihan untuk melakukan pekerjaan sesuai kewajiban, aturan dan kebenaran," ungkap Kalapas.
Baca Juga: HUT ke-57, Partai Golkar Target Menang Pemilu 2024 dan Rebut Palu Pimpinan Parlemen Belu
Kalapas berharap kegiatan Baksos ini dapat menumbuhkan nilai sosial pada diri insan pengayoman serta merupakan tanggung jawab dan kesetiakawanan kepada saudara kita yang terdampak Covid-19.