Tamu DPRD Belu Wajib Lapor, Sekwan: untuk Ketertiban dan Keamanan

- 25 Oktober 2021, 21:09 WIB
Tamu DPRD Belu Wajib Lapor, Sekwan: untuk Ketertiban dan Keamanan
Tamu DPRD Belu Wajib Lapor, Sekwan: untuk Ketertiban dan Keamanan /Media Kupang

MEDIA KUPANG - Penataan ruang kantor DPRD Belu mendadak berubah penampilannya. Penataan ruang tersebut dilakukan khusus di ruang atau lobi kantor DPRD Belu.

Sesuai pantauan Media Kupang, Senin 25 Oktober 2021 pagi, posisi meja yang sebelumnya berada di pojok kiri rumah rakyat itu dipindahkan ke tengah persis menuju aula sidang.

Meja berbentuk podium itu dipindahkan seolah untuk menghalau akses ke aula sidang, ruang pimpinan termasuk ruang komisi-komisi yang ada di lantai dua.

Baca Juga: Film Cinta Bete, Cerita Kehidupan Perempuan di Atambua Bakal Segera Tayang di Bioskop November Mendatang

Nampak pada depan meja podium berukuran jumbo itu juga tertulis Tamu Wajib Lapor.

Selain itu, pada bagian pojok kanan pintu masuk persis depan ruang Sekwan, nampak meja dan kursi yang biasanya menjadi tempat nongkrong wartawan dikosongkan dan diangkut semua ke dalam ruangan.

Hanya tersisa kursi (sofa) pada bagian kiri pintu masuk yang kerap menjadi tempat pengaduan warga masyarakat Kabupaten Belu.

Sementara pada ruangan lain, tidak mengalami perubahan atau penataan.

Terkait perubahan penataan ruang lobi tersebut, Sekretaris DPRD Belu, Servasius Boko H. Mau yang berhasil dikonfirmasi membenarkannya.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x