Usulan Pinjaman Ditolak DPRD, Bupati Belu: Penilaian Kemampuan Daerah Sudah Disampaikan  

- 12 November 2021, 18:32 WIB
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin /Media Kupang

MEDIA KUPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu menolak usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Belu yang ingin mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp.200 milyar ke Bank NTT.

Keinginan Pemda Belu untuk melakukan pinjaman daerah milyaran rupiah itu untuk mempercepat pembangunan di wilayah yang berbatasan langsung Negara Timor Leste tersebut.

Alasan penolakan DPRD Belu karena mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Menanggapi itu, Bupati Belu dr. Agustinus Taolin yang dikonfirmasi menegaskan kemampuan daerah sudah ada pembahasan dan penilaian sesuai prosedur.

Bupati tak menjelaskan prosedur pembahasan dan penilaian terhadap kemampuan daerah yang dimaksud.

Hasil pembahasan dan penilaian tersebut tambah Bupati yang populer dikenal AT ini bahwa pihaknya sudah menyampaikan ke DPRD Belu.

“Kalau alasan penolakan boleh di tanya ke DPRD. Pembahasan dan penilaian terhadap kemampuan daerah untuk pinjaman sudah kami sampaikan ke DPRD sesuai prosedur,” kata Bupati melalui pesan WhatsApnya, Jumat 12 November 2021.

Ditanya apakah kemampuan daerah mampu untuk meminjam sebesar Rp.200 milyar, Bupati Belu tak merespon.

Sebelumnya, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr mengatakan, pihaknya menolak rencana pinjaman daerah oleh Pemda Belu berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat Pimpinan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang merupakan fraksi, badan dan komisi-komisi DPRD Belu.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x